PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bandung Barat Nomor : 800/1718-BKPSDM/2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Diseases-19 (COVID-19) Wilayah Jawa dan Bali Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, maka loket pelayanan perizinan dan aktifitas perkantoran DPMPTSP DITUTUP mulai tanggal 03 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.